Bankaltimtara

Peringatan Dini dari BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Indonesia

Peringatan Dini dari BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Indonesia

Ilustrasi gelombang tinggi.-Antara-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Peringatan dini dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG, khususnya gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia pada tanggal 10 hingga 13 Oktober 2026.

Dilansir Disway.id, BMKG dalam laporannya menyebutkan, saat ini pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan 6-20 knot.

Sedangkan, di selatan ekuator Indonesia bertiup dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 7-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga selatan Banten, Laut Jawa, dan Laut Arafuru bagian timur.

BACA JUGA: Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 9 Oktober 2026, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!

Kondisi ini menyebabkan adanya peningkatan gelombang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter yang berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia selatan NTT, perairan Kepulauan Talaud, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.

Kemudian, potensi gelombang ini juga terjadi di Samudra Pasifik utara Papua Barat, Samudra Pasifik utara Papua, Lut Arafuru bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali, laut Sawu, perairan utara dan selatan Sabu-Raijua dan Laut Maluku.

Gelombang setinggi 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA: Hujan Deras Muncul di Tengah Kemarau, BMKG Ungkap Faktor Lokal di Samarinda

"Potensi gelombang tinggi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran," tulis BMKG dalam laporannya.

BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama para nelayan yang menggunakan perahu, kapal tongkang dan kapal feri.

Bagi nelayan yang menggunakan perahu tetap waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.

Sedangkan, untuk kapal tongkang perlu waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.

BACA JUGA: Hujan Lebat Sempat Guyur Balikpapan, BMKG Sebut Belum Tentu Pertanda Awal Musim Hujan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id