Format Baru MotoGP Musim 2027, Terapkan 2 Kualifikasi dan Grid Berbeda
Ilustrasi MotoGP.-MotoGP-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Musim 2027 mendatang, MotoGP akan menerapkan format akhir pekan baru dengan menghadirkan 2 sesi kualifikasi dan 2 starting grid berbeda untuk balapan Sprint dan Grand Prix.
Dalam format baru tersebut, MotoGP memperkenalkan kualifikasi sprint yang digelar pada Jumat dan secara khusus menentukan posisi start Sprint pada Sabtu.
Sementara posisi start balapan utama Grand Prix akan ditentukan melalui sesi kualifikasi terpisah pada Sabtu.
Dilansir laman resmi MotoGP, Kamis, 8 Oktober 2026, perubahan tersebut membuat hasil kualifikasi sprint tidak lagi menentukan posisi start balapan utama seperti format yang digunakan saat ini.
BACA JUGA: Jelang MotoGP Indonesia 2026, Alex Marquez Sebut Tak Ada Persiapan Khusus
Berdasarkan keputusan Grand Prix Commission, rangkaian MotoGP pada Jumat akan dimulai dengan Free Practice 1 (FP1) selama 45 menit, dilanjutkan FP2 selama 30 menit.
Free Practice 2 tidak lagi menentukan pembalap yang berhak langsung lolos ke Q2.
Seluruh pembalap kemudian mengikuti kualifikasi sprint selama 15 menit untuk menentukan grid sprint.
Tak hanya itu, perubahan juga terjadi pada sesi Sabtu. Setelah Free Practice 3 selama 20 menit, seluruh pembalap wajib mengikuti Grand Prix Qualifying 1 (GP Q1) selama 15 menit.
BACA JUGA: Nyaman dengan Modifikasi Motornya di MotoGP Jepang, Marc Marquez Fokus Rebut Gelar Juara Dunia
Sebanyak 12 pembalap tercepat dari GP Q1 berhak melaju ke GP Q2 yang juga berlangsung selama 15 menit untuk memperebutkan posisi pole dan menentukan 4 baris terdepan Grand Prix.
Dengan demikian, tidak ada lagi sistem pembalap langsung menuju Q2 berdasarkan catatan waktu sesi latihan seperti yang diterapkan dalam format saat ini.
Sprint kemudian menjadi penutup rangkaian MotoGP pada Sabtu dengan posisi start berdasarkan hasil Kualifikasi Sprint sehari sebelumnya.
Kemudian format Minggu juga mengalami perubahan setelah MotoGP menghapus sesi Warm Up selama 10 menit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara
