Bankaltimtara

Dekat IKN dan Kaya Sejarah, Long Kali-Paser Belengkong Diprioritaskan dalam RDTR

Dekat IKN dan Kaya Sejarah, Long Kali-Paser Belengkong Diprioritaskan dalam RDTR

Kepala DPUTR Paser, Asnawi.-(Disway Kaltim/ Muhammad Sahrul)-

PASER, NOMORSARUKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menetapkan Kecamatan Long Kali dan Paser Belengkong sebagai wilayah prioritas dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai tindak lanjut bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi, mengatakan Long Kali dan Paser Belengkong memiliki karakteristik kawasan strategis yang membutuhkan pengaturan tata ruang secara lebih terarah.

BACA JUGA: 52 KDKMP di Paser Rampung Dibangun, Pemkab Lakukan Verval Sebelum Beroperasi

Long Kali dinilai strategis karena berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara Paser Belengkong memiliki nilai sejarah serta potensi wisata yang perlu dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah kita dapat support dari Kementerian ATR/BPN. Seluruh biaya pengadaan ini bersumber dari APBN pada perubahan tahun ini. FGD menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah,” kata Asnawi.

Menurutnya, Kabupaten Paser menjadi salah satu dari hanya dua kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang memperoleh bantuan teknis penyusunan RDTR dari pemerintah pusat. Selain Paser, bantuan serupa juga diterima Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Asnawi menyebut posisi Long Kali yang berdekatan dengan IKN menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penetapannya sebagai wilayah prioritas.

BACA JUGA: Pasar Induk Penyembolum Senaken Kini Punya Kawasan Kuliner, Digelar Setiap Sabtu

“Salah satunya kita perlu ada support di sana, karena Long Kali berhimpitan dengan IKN. Sedangkan Paser Belengkong merupakan kecamatan tertua sekaligus memiliki objek wisata kota yang perlu kita lindungi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan penataan wilayah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih nyaman dan kondusif di Kabupaten Paser.

Dengan adanya RDTR, calon investor diharapkan dapat mengetahui secara lebih jelas arah pemanfaatan ruang dan potensi pengembangan kawasan sehingga investasi dapat dilakukan secara terukur.

“Artinya orang mau berinvestasi sudah bisa mengukur dan terarah apa yang akan dilakukan di Kabupaten Paser,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: