5 Jabatan Kepala Dinas Masih Kosong, Pemkab PPU Target Pelantikan Digelar Bulan Ini
Bupati PPU, Mudyat Noor-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetarkan pengisian 5 posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih kosong pada Oktober 2026 ini.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan, seluruh tahapan proses seleksi telah selesai dilalui. Saat ini, pihak pemerintah daerah tinggal menunggu laporan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU terkait penerbitan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat rekomendasi BKN tersebut merupakan salah satu tahapan krusial yang wajib dipenuhi sebelum penetapan pejabat dilakukan secara resmi.
Semula, agenda pengisian 5 posisi pimpinan OPD tersebut direncanakan selesai paling lambat pada November 2026.
BACA JUGA: Ketua DPRD PPU Desak Percepatan Pengisian Kekosongan 4 Kepala OPD
Namun, memasuki awal Oktober, Mudyat secara tegas meminta agar seluruh rangkaian proses tersebut dipacu lebih cepat dari jadwal awal.
"Semakin cepat pejabat definitif dilantik, maka jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik akan menjadi jauh lebih efektif," kata Mudyat, Minggu 4 Oktober 2026.
Adapun 5 posisi JPT Pratama yang akan segera terisi meliputi posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Mudyat menegaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menyelesaikan pengisian pimpinan terlebih dahulu sebelum menyentuh penataan staf di tingkat bawah.
BACA JUGA: Mudyat Noor Rotasi 148 Pejabat, Rusli Bergeser, Durajat Definitif Sekretaris Disdikpora PPU
Langkah mendasar ini diambil untuk membangun keselarasan dan keharmonisan kerja antara kepala organisasi dengan jajaran bawahannya.
Melalui penerapan sistem ini, ia berharap para kepala dinas dapat memimpin dengan nyaman bersama tim yang solid.
Pengisian pimpinan terlebih dahulu juga dimaksudkan untuk mencegah adanya ego sektoral maupun potensi pembangkangan bawahan yang dapat menghambat realisasi program pembangunan di Kabupaten PPU.
"Baru nanti di bawahnya, karena harus ada penyesuaian antara kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan bawahannya. Kepala SKPD harus bertanggung jawab dengan apa yang dia pimpin, bagaimana merasa nyaman dan bawahannya bisa diajak kerja sama. Jangan sampai kemudian ada bawahannya melawan kepada pimpinan. Ini kan repot ini, sehingga program enggak jalan," pungkas Mudyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
