KDM Setop Proyek Pusat Data AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), menghentikan sementara proyek pembangunan pusat data Artificial Intelligence (AI) Data Center bernilai investasi Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.-(Tangkpan Layar/ YT @kangdedimulyadichannel)-
BANDUNG, NOMORSATUKALTIM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Proyek bernilai investasi Rp3,5 triliun itu dihentikan karena dinilai belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dedi, yang akrab disapa KDM, menegaskan penghentian tersebut bukan disebabkan hambatan birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Menurut dia, persoalan muncul karena konsultan proyek belum menyerahkan data yang diperlukan untuk melengkapi proses perizinan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Apa Tugas dan Fungsinya?
"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dilansir dari Antara, penghentian sementara tersebut dilakukan setelah Dedi meninjau lokasi proyek pada Rabu, 30 September 2026. Sebelumnya, pembangunan pusat data AI itu mulai berjalan pada 22 September 2026.
Proyek pusat data AI Berkapasitas 640 MW
Pusat data AI BDX Data Centers dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi di kawasan Jatiluhur. Fasilitas tersebut direncanakan memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt (MW), dengan dukungan pasokan listrik dari PT PLN.
Besarnya skala proyek membuat kelengkapan perizinan dan kajian lingkungan menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain meminta konsultan segera melengkapi dokumen, Dedi juga mendorong agar kajian teknis proyek dibuka secara transparan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Hakim MK Tolak Hadirkan Gibran di Sidang Syarat Pendidikan
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi potensi kebisingan, kebutuhan air untuk operasional pusat data, serta kemungkinan dampaknya terhadap ketersediaan air bagi warga dan petani di sekitar Waduk Jatiluhur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Adi Komar, sebelumnya menyampaikan bahwa dokumen AMDAL dan PBG masih dalam proses berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta.
"Disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan," kata Adi Komar saat dikonfirmasi.
Minta Dampak Lingkungan Dikaji
Dedi menyatakan Pemprov Jabar akan melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan pandangan independen terkait kajian lingkungan proyek tersebut. Langkah ini ditujukan untuk membantu memastikan penilaian kelayakan lingkungan dilakukan secara objektif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
