Bankaltimtara

APBD Perubahan Kutim 2026 Molor, GMNI Desak Ketua TAPD Dicopot

APBD Perubahan Kutim 2026 Molor, GMNI Desak Ketua TAPD Dicopot

Sejumlah anggota GMNI melakukan demo di depan Kantor DPRD Kutim.-Sakiya Yusri-Disway Kaltim

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM  – Persoalan belum tuntasnya pembahasan APBD Perubahan Kutai Timur (Kutim) 2026 kembali mendapat sorotan.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kutim menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (30/9/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait proses penganggaran daerah.

Salah satu tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah pencopotan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim.

GMNI menilai keterlambatan pembahasan anggaran perlu diikuti dengan evaluasi terhadap pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses tersebut.

Koordinator aksi, Yogi Oktanis mengatakan, persoalan APBD Perubahan tidak dapat dipisahkan dari kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Pompa 700 Kilogram Mengapung di Sungai Sangatta, Perumdam Kutim Kejar Operasional Intake

Sebab, sejumlah agenda pemerintah daerah membutuhkan kepastian anggaran agar dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Menurutnya, waktu pelaksanaan program akan semakin terbatas apabila perubahan APBD baru disepakati mendekati penghujung tahun. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran.

“Kalau pembahasannya terus molor, waktu untuk menjalankan program juga semakin sedikit. Ini yang menjadi perhatian kami karena berkaitan dengan pembangunan di Kutai Timur,” kata Yogi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan alasan proses pembahasan APBD Perubahan 2026 belum selesai.

Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD Kutim tidak menutup ruang bagi publik untuk mengetahui persoalan yang terjadi selama proses penganggaran.

BACA JUGA:Konflik Lahan 21 Tahun, Pemkab Kutim Bawa Adendum PT MKC ke Kementerian

GMNI juga menyoroti kemungkinan adanya kegiatan yang harus menyesuaikan kembali jadwal pelaksanaan akibat keterlambatan tersebut.

Menurut mahasiswa, kepastian anggaran diperlukan agar perangkat daerah dapat menjalankan program tanpa terkendala persoalan waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait