Bankaltimtara

Layanan CT Scan RSUD RAPB PPU Belum Bisa Mengcover Pasien BPJS Kesehatan

Layanan CT Scan RSUD RAPB PPU Belum Bisa Mengcover Pasien BPJS Kesehatan

CT Scan RSUD RAPB masih diperuntukan untuk pasien mandiri-Awal-Disway Kaltim

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Fasilitas pemeriksaan Computerized Tomography Scan (CT Scan) di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) belum dapat diakses oleh pasien peserta BPJS Kesehatan.

Meski peralatan fisik telah tersedia, skema pembiayaan untuk penjaminan pasien BPJS hingga kini masih tertahan dalam proses koordinasi dan pembahasan regulasi klaim.

Dokter Spesialis Radiologi RSUD RAPB, dr Abdul Haris, mengonfirmasi saat ini tindakan CT Scan baru dapat melayani pasien umum. Hal tersebut lantaran acuan retribusi bagi pasien non-BPJS telah mengantongi payung hukum resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Untuk pasien umum sudah bisa langsung dilakukan karena tarifnya sudah ditentukan Pemda melalui Perda (Peraturan Daerah)," ujar Haris, Kamis 24 September 2026.

Besaran biaya pemeriksaan berpatokan pada struktur tarif Perda yang dikelola manajemen rumah sakit, menyesuaikan jenis tindakan serta organ tubuh yang diperiksa.

BACA JUGA:Kebun Semangka Seluas 35 Hektare di PPU Terancam Gagal Panen Akibat Kekeringan

Di samping penggodokan skema pembiayaan bersama BPJS Kesehatan, kendala teknis kelengkapan izin operasional juga menjadi alasan layanan ini belum berjalan optimal. Sebagai perangkat medis berbasis radiasi pengion berintensitas tinggi, aspek proteksi dan keselamatan pasien wajib memenuhi legalitas sebelum dioperasikan secara penuh.

Izin teknis dan penjaminan biaya bukan satu-satunya tantangan. Perawatan fisik perangkat radiologi bernilai tinggi ini menuntut pengawasan ekstra ketat. Komponen elektronik pada mesin CT Scan sangat sensitif terhadap fluktuasi suhu dan berisiko rusak total jika terpapar panas.

Untuk menjaga kestabilan perangkat, sistem pendingin udara (AC) di ruang pemeriksaan diwajibkan beroperasi nonstop.

"Alat ini sangat berisiko kalau panas. AC tidak boleh mati, harus menyala 24 jam penuh. Petugas rutin memeriksa ceklis harian untuk memastikan suhu ruang tetap sesuai standar," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab PPU Bersiap Alihkan IPLT Buluminung ke PUPR, Target Perluas Pelayanan

Fasilitas CT Scan 64 slice yang dapat ditingkatkan hingga 128 slice ini diproyeksikan mampu melayani 10 hingga 20 pasien setiap harinya.

Dirinya menyebut, kehadiran unit ini menjadi instrumen vital dalam mendiagnosis kasus stroke serta trauma kapitis (cedera kepala) secara cepat dan presisi.

Hal ini menjadi krusial mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah PPU yang berisiko memicu pendarahan otak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: