Mahyunadi Minta Pembinaan Atlet Kutim Berbasis Data, Bukan Pertimbangan Politik
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi-Sakiya Yusri-Disway Kaltim

Banner Diskominfo Kutim--
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong perubahan pola pembinaan olahraga agar setiap keputusan terkait atlet dan cabang olahraga memiliki dasar yang terukur.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menilai pencapaian prestasi harus menjadi salah satu rujukan utama dalam menentukan program, dukungan, maupun alokasi pembinaan.
Menurutnya, sistem digital dapat membantu pemerintah bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kondisi olahraga di daerah.
“Pembinaan olahraga tidak boleh hanya berdasarkan perkiraan. Pembinaan olahraga harus berbasis data,” ujar Mahyunadi, Senin (21/9/2026).
BACA JUGA:Dana Kurang Salur Belum Cair, Pemkab Kutim Berharap Transfer Pusat Segera Masuk
Ia menjelaskan, selama ini informasi mengenai atlet, pelatih, hasil pertandingan, hingga perkembangan kemampuan masih tersebar di berbagai pihak.
Kondisi itu berpotensi menyulitkan ketika pemerintah dan KONI harus menentukan atlet yang layak mendapat prioritas pembinaan.
Mahyunadi menilai keberadaan database terintegrasi dapat menjadi alat pembanding ketika terdapat lebih dari satu atlet yang memiliki peluang untuk dipilih.
Catatan prestasi dan hasil penilaian dapat digunakan untuk melihat kemampuan masing-masing secara lebih objektif.
“Kalau berdasarkan data ini, walaupun ada keinginan-keinginan politik, tetap harus melihat data yang ada,” katanya.
Menurutnya, pembinaan olahraga juga perlu dijaga agar tidak dipengaruhi kepentingan politik. Atlet yang telah menunjukkan prestasi, kata dia, tetap harus mendapatkan perhatian meskipun terdapat perbedaan pilihan atau latar belakang di luar arena olahraga.
Mahyunadi memberikan gambaran bahwa sistem penilaian digital nantinya dapat memperlihatkan capaian setiap atlet. Ketika terdapat intervensi dalam menentukan pilihan, pengelola dapat menunjukkan catatan yang menjadi dasar keputusan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

