Pemekaran 7 Desa di Kukar Ditargetkan Rampung 2026, Berkas Masih Dilengkapi
Rapat tentang pemekaran desa di Kukar.-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan proses pemekaran 7 desa persiapan menjadi desa definitif rampung pada 2026.
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar masih melengkapi sejumlah dokumen berdasarkan hasil koreksi dan verifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, sejumlah catatan dari hasil verifikasi Kemendagri tengah diselesaikan sebelum dokumen kembali disampaikan ke pemerintah pusat.
"Nah, sekarang ini kita lagi mempersiapkan hasil koreksi yang sudah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Minggu ini rencana mau memfinalkan apa-apa yang kurang," ujar Arianto, Kamis, 17 September 2026.
BACA JUGA: Seleksi Program Pendekar Kukar Masih Berproses, Peserta Lolos akan Ditugaskan 1 Oktober
Menurut Arianto, persoalan di lapangan secara umum telah diselesaikan. Data yang dibutuhkan untuk proses pemekaran juga telah terkumpul.
"Sudah selesai semua. Datanya sudah terkumpul semua. Yang kemarin jadi kendala kan kita masalah teknis, penetapan batas saja," katanya.
Penetapan batas wilayah tersebut masih dikoordinasikan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Hal itu dilakukan karena penentuan batas desa harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Arianto berharap seluruh tahapan pemekaran dapat diselesaikan tahun ini. Namun, proses di tingkat pemerintah pusat juga harus menyesuaikan dengan usulan pemekaran desa dari daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA: Desa Kahala Wakili Kaltim di Penilaian Nasional Desa Berkinerja Baik Tangani Stunting
"Kalau kami sih maunya tahun ini selesai. Mudah-mudahan bisa dibantu oleh Kemendagri," ujarnya.
Kepala Bidang Penataan Desa DPMD Kukar, Ahmad Irji’i mengatakan, 7 desa persiapan tersebut telah menyelesaikan seminar hasil kajian.
Tahapan selanjutnya berupa pemberkasan dan verifikasi untuk memastikan dokumen yang diajukan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
"Untuk 7 desa persiapan ini sudah selesai seminar hasilnya. Makanya seminar hasilnya itu baru kita lakukan, buatkan berita acara. Nah, itu dasarnya kita akan melakukan pemberkasan," jelas Ahmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
