Langit PPU Kembali Diselimuti Kabut Asap, Indeks Standar Pencemar Udara Tembus Angka 92
Kondisi kabut asap di Kabupaten PPU.-Awal-Disway Kaltim
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Seiring melonjaknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) ke angka 92 dengan parameter dominan PM2.5 berdasarkan data portal ISPUnet milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Langit Penajam Paser Utara (PPU) kembali diselimuti kabut asap pekat pada Kamis 17 September 2026.
Meskipun angka tersebut menempatkan udara PPU dalam kategori sedang, artinya masih dapat diterima oleh manusia, hewan, dan tumbuhan, Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU meminta warga tidak lengah terhadap paparan kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah.
Sebagai pembanding, platform pemantau kualitas udara IQAir mencatat Indeks kualitas udara (AQI+) PPU di angka yang lebih tinggi, yakni 134 kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan konsentrasi partikulat PM2,5 mencapai 49,2 µg/m³.
BACA JUGA:PPU Hari Ini, Kualitas Udara Tak Sehat untuk Kelompok Sensitif
Plt Kepala Dinas Kesehatan PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah antisipasi mandiri demi menjaga kesehatan paru-paru dan daya tahan tubuh.
Warga diimbau kembali mengenakan masker dan membatasi aktivitas luar ruang guna mengantisipasi gangguan pernapasan.
“Walaupun kualitas udara masih kategori sedang, masyarakat tetap perlu waspada. Kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Bila harus keluar, pastikan selalu menggunakan masker," imbaunya.
Diirinya menimbau, selalu pakai masker saat beraktivitas di luar ruang untuk menyaring partikulat halus, batasi mobilitas di luar ruangan, terutama saat kabut asap terlihat pekat, minum air putih lebih sering untuk menjaga hidrasi dan membantu membersihkan tenggorokan dari paparan debu ataupun asap.
BACA JUGA:Hampir 400 Ribu Hektare Kebun Sawit di Kutim, DPRD Pertanyakan Kontribusi
Kemudian, rapatkan pintu dan jendela rumah agar udara kotor di luar tidak masuk ke dalam ruangan, serta berikan perhatian ekstra kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Lukasiwan juga menegaskan agar warga tidak menunda pengobatan apabila mulai merasakan gangguan kesehatan.
“Jika muncul gejala seperti batuk terus-menerus, sesak napas, hingga nyeri dada, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan menunggu sampai kondisinya memburuk,” tutupnya.
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Pembelian Pertalite di Balikpapan Melonjak Hampir 24 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
