Layanan Online Disdukcapil Kutim Capai Ratusan Dokumen Setiap Hari
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.-Sakiya Yusri-Disway Kaltim

Banner Diskominfo Kutim--
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara digital semakin banyak dimanfaatkan masyarakat Kutai Timur (Kutim). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat pengajuan melalui sistem online mencapai lebih dari 700 layanan dalam satu hari.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyebut angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan kanal digital untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.
“Dalam satu hari itu pelayanan lebih dari 700 yang online-online,” ungkap Jumeah.
Menurutnya, tingginya angka pengajuan tersebut tidak seluruhnya berasal dari warga yang mengakses layanan secara mandiri dari rumah.
Sebagian pemohon tetap membutuhkan bantuan petugas ketika mengoperasikan sistem digital.
BACA JUGA:SIAP KAWAL Permudah Layanan Adminduk, Warga Tak Perlu Datang ke Kantor
Pendampingan tersebut tersedia melalui jaringan pelayanan di tingkat desa dan kecamatan.
Warga yang belum memahami tahapan pengajuan dapat mendatangi perangkat pelayanan terdekat untuk memperoleh bantuan.
“Kalau enggak bisa mengerjakan sendiri di desa-desa, datang ke desa dibantukan tapi pakai HP-nya sendiri,” jelasnya.
Jumeah mengatakan, pola tersebut membuat transformasi digital tetap dapat menjangkau masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis aplikasi.
Petugas membantu proses pengajuan tanpa mengambil alih perangkat pribadi milik pemohon.
BACA JUGA:Pemkab Kutim Tegaskan Masyarakat Adat dan MHA Punya Kedudukan Berbeda
Selain itu, keberadaan jaringan pelayanan di desa dan kecamatan dinilai penting karena wilayah Kutim cukup luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
