Bankaltimtara

SIAP KAWAL Permudah Layanan Adminduk, Warga Tak Perlu Datang ke Kantor

SIAP KAWAL Permudah Layanan Adminduk, Warga Tak Perlu Datang ke Kantor

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.-Sakiya Yusri-Disway Kaltim


Banner Diskominfo Kutim--

 

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM Warga Kutai Timur (Kutim) kini dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tanpa harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kemudahan tersebut tersedia melalui aplikasi SIAP KAWAL.

Aplikasi itu menjadi salah satu layanan digital yang dikembangkan untuk memangkas proses pengurusan dokumen kependudukan.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring dari tempat masing-masing selama seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan SIAP KAWAL dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat untuk berbagai kebutuhan administrasi. Layanan tersebut juga telah diperkenalkan kepada warga selama beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Pemkab Kutim Tegaskan Masyarakat Adat dan MHA Punya Kedudukan Berbeda

“Semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIAP KAWAL. Mau bikin apa saja bisa,” kata Jumeah.

Sejumlah dokumen dapat diajukan melalui platform tersebut. Di antaranya kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dokumen perkawinan, perceraian, hingga layanan pindah datang penduduk.

Dengan mekanisme daring, pemohon tidak perlu mengalokasikan waktu khusus untuk datang dan mengantre di kantor Disdukcapil.

Proses pengajuan bisa dilakukan secara mandiri dengan mengikuti tahapan yang tersedia.

“Kalau masyarakat mandiri kan bisa bikin sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, Disdukcapil tetap menyiapkan pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

BACA JUGA:Belum Ada Masyarakat Hukum Adat yang Ditetapkan di Kutim

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait