Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Kutim
BPBD Kutim mencatat 81 kasus karhutla dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 143 hektare.-(Disway Kaltim/ Rahmat Pratama)-
SANGATTA, NOMORSATUKALTIM - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mengamankan empat warga yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode kemarau panjang tahun ini.
Keempat terduga pelaku diamankan dari tiga kecamatan berbeda. Dua orang ditangkap di Kecamatan Sangatta Selatan, sedangkan masing-masing satu orang diamankan di Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Rantau Pulung.
“Saat ini kami telah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan di sejumlah kecamatan,” kata Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko dilansir dari Antara, Jumat (11/6/2026).
Wahyu mengatakan penanganan terhadap para terduga pelaku beserta barang bukti dilakukan oleh masing-masing kepolisian sektor (Polsek) di wilayah tempat kejadian.
BACA JUGA: Helikopter Waterbombing Akhirnya Datang, Dikerahkan Padamkan 278 Hektare Lahan Terbakar
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN: HGU Bisa Dibatalkan Jika Pengusaha Buka Lahan dengan Membakar
"Penahanan terduga pelaku pembakaran lahan beserta barang bukti telah ditangani masing-masing Polsek setempat," katanya.
Polres Kutim masih melakukan pendalaman terhadap masing-masing kasus karhutla yang telah ditangani. Polisi juga meningkatkan upaya pencegahan untuk mengantisipasi kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat.
Wahyu menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan terhadap warga yang tetap melakukan pembakaran lahan.
“Jika masih ada yang bandel, sesuai arahan Kapolres Kutim, kami akan menindak secara tegas para pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
BACA JUGA: Otorita IKN Temukan Bekas Tebangan di Lokasi Kebakaran Bukit Tengkorak
BACA JUGA: Bakar Lahan Berdalih Pupuk Alami, Dua Warga Asal PPU Langsung Ditangkap Polisi
Langkah tersebut dilakukan seiring masih ditemukannya kasus karhutla di sejumlah wilayah Kutai Timur selama musim kemarau.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, tercatat 81 kasus karhutla dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 143 hektare.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
