Retribusi Parkir di Bontang Tersendat Setoran Jukir yang Menjadi Mitra
Penarikan prakir di depan salah satu toko di Bontang.-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengejar pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai potensi, termasuk retribusi parkiran.
Tercatat, hingga saat ini sudah puluhan orang terdata jadi mitra untuk mengambil retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Taupan Kurnia mengatakan, hingga saat ini sebanyak 26 juru parkir (jukir) yang sudah bermitra dengan pemerintah.
Mereka ditargetkan bisa menyumbang ke kas daerah dalam sebulan sebanyak Rp39 juta. Artinya, dalam sehari bisa mencapai Rp1,3 juta.
BACA JUGA: Tarif Parkir Progresif Mulai Diterapkan di BCM, Makin Lama Masuk Makin Naik Angkanya
Besaran setoran masing-masing jukir juga bervariasi. Mulai dari Rp40 ribu- Rp150 ribu per hari. Nilainya sesuai dengan kesepakatan antara jukir dan pemerintah yang disesuaikan potensi di daerah tersebut.
Menurutnya, proyeksi penerimaan tadi dihitung berdasarkan rata-rata setoran Rp50 ribu per jukir setiap hari. “Kalau dihitung rata-rata per jukir Rp50 ribu, pendapatan per hari bisa Rp1,3 juta,” ujarnya.
Dengan asumsi tersebut, penerimaan retribusi parkir dari 26 jukir diproyeksikan mencapai sekitar Rp156 juta hingga akhir 2026.
Angka itu berpotensi melampaui target retribusi parkir yang ditetapkan Dishub sebesar Rp110 juta tahun ini.
BACA JUGA: PAD Sektor Perparkiran di Bontang belum Optimal, Banyak Objek Pajak dan Retribusi Tak Terakomodir
Namun, realisasi penerimaan masih menghadapi kendala. Dishub menyebut sejumlah jukir belum rutin memenuhi kewajiban setoran sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Beberapa jukir bahkan meminta agar setoran dilakukan secara mingguan ketika petugas Dishub datang melakukan penagihan.
“Ini memang tantangan kita. Tapi kami akan terus kejar PAD itu karena mereka telah bersepakat,” katanya.
Menurutnya, penarikan setoran akan terus dilakukan untuk memasukkan potensi PAD dari sektor parkir dapat dimaksimalkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
