Bankaltimtara

Polres Bontang Tangani 19 Kasus Pencurian Selama Juni-Agustus

Polres Bontang Tangani 19 Kasus Pencurian Selama Juni-Agustus

Polres Bontang menangani 19 kasus pencurian selama periode Juni-Agustus 2026.-Michael/Disway Kaltim-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Banyak kasus pencurian di Juni-Agustus 2026. Itu terlihat dari tangkapan 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang menangani 19 kasus pencurian  dengan 22 tersangka, sepanjang Juni-Agustus 2026.

Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo mengatakan, mayoritas tersangka berusia produktif. 

Motif utama aksi para mereka dipicu tekanan ekonomi. Termasuk juga kebiasaan berjudi secara daring (judi online).

BACA JUGA:Sidang Sengketa DPK dan Petrotrans, Hakim Berulang Kali Tegur Saksi

Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian dengan kekerasan, dua kasus pencurian biasa, dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Tujuh perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap II. Sementara 12 perkara lainnya masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Satreskrim.

“Tersangka yang diamankan berusia antara 18-50 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah."

"Mulai dari Kota Bontang, Kecamatan Marang Kayu, Muara Badak, Samarinda, hingga Jawa Timur," tambahnya. 

Sementara, berdasarkan lokasi kejadian, enam kasus terjadi di wilayah Bontang Selatan, empat kasus di Bontang Utara, lima kasus di Bontang Barat, serta masing-masing dua kasus di Marang Kayu dan Muara Badak.

BACA JUGA:Polda Kaltim Bongkar Modus Samarkan Ganja dalam Paket Berisi Kaos Basah

"Motif yang paling dominan adalah ekonomi yang didasari kejahatan sebelumnya seperti judi online."

"Jadi bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga untuk memenuhi gaya hidup," katanya.

Ia menambahkan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: