Bankaltimtara

Kaltim Lanjutkan Program RLH 2026, Target Lama Dituntaskan Sambil Menunggu CSR

Kaltim Lanjutkan Program RLH 2026, Target Lama Dituntaskan Sambil Menunggu CSR

Program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Kabupaten Berau.-(Dok. Disway Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kalimantan Timur masih berlanjut pada 2026. 

Pemerintah Provinsi Kaltim memilih menyelesaikan target pembangunan sebelumnya, sementara tambahan pembangunan disiapkan melalui dukungan perusahaan yang telah menyatakan komitmen.

Program RLH melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sendiri telah berjalan sejak 2022. Pelaksanaannya dikelola Badan Pengelola Rumah Layak Huni (BPRLH) Kaltim bersama perusahaan yang beroperasi di daerah. 

Hingga November 2024, pemerintah mencatat ratusan rumah telah dibangun melalui kolaborasi tersebut. Laporan Pemprov Kaltim menyebut, 348 unit telah direnov dengan dukungan dana sekitar Rp39 miliar.

BACA JUGA: Wabup Gamalis Sebut Efisiensi Anggaran Menjadi Faktor Utama Progres RLH tidak Maksimal

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Irhamsyah, memastikan program tersebut tetap dilanjutkan tahun ini.

“RLH kita tetap akan lanjutkan sambil menunggu nanti koordinasi dengan yang berkomitmen,” kata Irhamsyah, pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Untuk tahap berikutnya, Pemprov Kaltim telah mengajukan rencana pembangunan kepada sejumlah perusahaan yang menyatakan kesediaan mendukung program tersebut. Namun, pembangunan baru dari komitmen tersebut belum menjadi tambahan realisasi pada tahun ini.

“Kita sudah mengajukan beberapa ke beberapa perusahaan yang sudah berkomitmen,” ujarnya.

BACA JUGA: PT Berau Coal Lakukan Groundbreaking Proyek Pembangunan 500 RLH

Irhamsyah mengatakan, pekerjaan 2026 masih diarahkan pada target yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pemerintah belum menjadikan tahun berjalan sebagai momentum untuk mengejar tambahan unit baru secara besar-besaran.

“Tahun ini menyelesaikan yang kemarin-kemarin saja,” katanya.

Di sisi lain, persoalan ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan bantuan rumah. Jumlah rumah yang masuk daftar verifikasi tidak otomatis menjadi jumlah penerima.

Data pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menunjukkan terdapat 3.348 instruksi verifikasi di Kaltim. Setelah melalui proses pemeriksaan, hanya 683 yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan atau CPB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: