Gondol Rokok Beragam Merek, Pria 31 Tahun Diamankan Tim Macan Kutim
Pelaku pencurian rokok pria 31 tahun kini di amankan oleh pihak kepolisian.-Istimewa-
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM – Aksi pencurian rokok dari Toko Sinar Multi Jaya di Jalan I.A. Muis, Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, akhirnya terungkap.
Seorang pria berinisial GAP (31) diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara setelah keberadaannya berhasil dilacak melalui penyelidikan dan rekaman kamera pengawas.
GAP ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Diponegoro, Gang Riya, Desa Sangatta Utara, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan itu dilakukan sehari setelah aksi pencurian berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Rangga Asprilla Fauza menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika pemilik toko mendapati sejumlah stok rokok di etalase berkurang.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan di dalam toko.
BACA JUGA:Kejari Kutim Soroti Rantai Distribusi Biosolar, Penindakan Dinilai Baru Menyentuh Pengangkut
“Setelah menerima laporan, Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan. Petugas juga mengecek rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Rangga saat di konfirmasi, Sabtu (15/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan rekaman, seseorang terlihat masuk ke toko sekitar pukul 05.10 WITA pada Kamis (13/8/2026). Orang tersebut kemudian mengambil sejumlah rokok sebelum meninggalkan lokasi.
Polisi selanjutnya mengembangkan informasi dari rekaman CCTV untuk mengetahui identitas dan lokasi terduga pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa GAP berada di sebuah rumah kos di wilayah Sangatta Utara.
Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan GAP tanpa menunggu waktu lama. Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut disebut mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Jumlah Korban Jiwa Gempa NTT M7.7 Capai 33 Orang, BMKG Turunkan Tim Ahli
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp10 juta. Rokok yang dilaporkan hilang terdiri dari berbagai merek, di antaranya Evolution lima slop, Esse Double Pop tiga slop, Esse Double Click lima slop, Dunhill Putih lima slop, Troy lima slop, LA Bold lima slop, Dunhill Hitam empat slop, Esse Juicy Orange tiga slop, serta Marlboro Black Filter tiga slop.
Rangga menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan karena dorongan kebutuhan ekonomi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi nota pembelian, uang tunai Rp500 ribu, satu unit telepon genggam Realme 10 Pro 5G warna hitam, serta sepeda motor Honda ADV warna hitam. Polisi turut menyita flashdisk Sandisk warna hitam-merah yang berisi rekaman CCTV.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
