Bankaltimtara

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi saat Ditahan, Kejagung Buka Suara

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi saat Ditahan, Kejagung Buka Suara

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah digiring menuju mobil tahanan tanpa rompi merah muda, usai resmi sebagai tersangka pada Jumat malam, 24 Juli 2026. -(Disway.id/ Candra Pratama)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat malam, 24 Juli 2026, menyita perhatian publik. 

Pasalnya, Febrie digiring menuju mobil tahanan tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol seperti yang lazim dikenakan tahanan Kejaksaan Agung.

Padahal Febrie Adriansyah sudah menyandang status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya perlakuan khusus terhadap mantan anggota Korps Adhyaksa.

BACA JUGA: Terseret Dugaan Korupsi, Febrie Adriansyah Resmi Mundur sebagai Jampidsus

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono mengatakan Febrie tidak sempat dipakaikan rompi tahanan karena proses penahanan berlangsung hingga larut malam.

"Kalau masalah rompi tadi mohon maaf. karena buru-buru juga sudah malam ya," katanya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7/2026).

Digiring Tanpa Rompi dan Borgol

Berdasarkan pantauan di Gedung Utama Kejagung, Febrie keluar sekitar pukul 23.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Ia terlihat mengenakan kemeja batik abu-abu dan berjalan di bawah pengawalan ketat petugas. Kedua tangannya juga tampak tidak diborgol saat menuju mobil tahanan.

BACA JUGA: Rekam Jejak Jampidsus Baru Pilihan Prabowo: Tangani Kasus Johnny G Plate hingga Harvey Moeis

Setelah meninggalkan Gedung Utama Kejagung, Febrie dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari.

Bahkan saat tiba di Rutan KPK, Febrie juga masih terlihat tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Di tengah kepungan awak media, Febrie sempat menyampaikan pernyataan singkat mengenai status hukumnya.

Ia membenarkan telah diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait