Pendataan Sensus Ekonomi di Paser Sudah 20 Persen, BPS Hadapi Tantangan Isu Hoaks Soal Pajak
Ilustrasi sensus ekonomi.-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Proses pendataan Sensus Ekonomi di Paser terus berjalan. Hingga saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser mencatat capaian pendataan di lapangan telah mencapai sekitar 20 persen dari total target yang harus diselesaikan.
Meski demikian, pelaksanaan pendataan masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satu kendala terbesar yang dihadapi petugas adalah munculnya berbagai informasi yang menyesatkan di media sosial yang mengaitkan kegiatan sensus ekonomi dengan kepentingan perpajakan.
Kepala BPS Paser, Bayu Prasetiyo, mengatakan isu tersebut membuat sebagian masyarakat ragu.
BACA JUGA:Resmi Berganti, Dandim 0904/Paser Kini Dijabat Letkol Inf Edy Wahyu Satriyadi
Bahkan menolak didata oleh petugas sensus yang datang ke rumah maupun tempat usaha.
Adanya informasi yang tidak jelas kebenarannya menimbulkan persepsi dari masyarakat yang mengira pendataan harta kekayaan yang dilakukan berpengaruh terhadap pembayaran pajak masyarakat.
"Kendala kami di lapangan selama ini karena beredarnya banyak isu di media sosial mengenai sensus ekonomi yang dikaitkan dengan pajak dan lain sebagainya."
"Akhirnya ada beberapa penolakan dari masyarakat," kata Bayu, Minggu 5 Juli 2026.
Menurutnya, informasi yang tidak benar tersebut berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan sensus.
Padahal, data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi sangat penting untuk menggambarkan kondisi dunia usaha di daerah dan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi.
BACA JUGA:Desa Wisata Klempang Sari Paser Juara Tingkat Kaltim, Siap Wakili ke Lomba Nasional
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPS Paser terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan menggandeng pemerintah desa, aparat kelurahan, hingga ketua RT agar memberikan pemahaman yang benar kepada warga.
Bayu menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat di tingkat desa dan RT untuk menyosialisasikan bahwa kegiatan sensus ekonomi tidak memiliki kaitan dengan penarikan maupun penetapan pajak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
