Bankaltimtara

PBH Peradi Tampung Keluhan Warga soal Hujan Debu Balikpapan

PBH Peradi Tampung Keluhan Warga soal Hujan Debu Balikpapan

Ketua PBH Peradi Balikpapan, Ardiansyah.-(Disway Kaltim/ Salsabila)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Fenomena hujan debu yang menyelimuti sejumlah kawasan di Balikpapan mulai memicu langkah pendampingan hukum bagi masyarakat.

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Balikpapan membuka ruang pengaduan untuk menampung laporan warga yang mengaku terdampak oleh peristiwa tersebut.

Ketua PBH Peradi Balikpapan, Ardiansyah mengatakan pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat sejak debu berwarna kecokelatan dilaporkan menempel di permukiman warga. 

Informasi yang masuk akan dihimpun sebagai bahan untuk memetakan dampak yang muncul di lapangan.

BACA JUGA: BPBD Sebut Belum Ada Laporan Dampak Serius Hujan Debu Balikpapan 

BACA JUGA: “Hujan Debu” di Balikpapan: BMKG Tak Temukan Faktor Cuaca, Pertamina Akui Ada Partikel Terlepas dari Kilang

Menurutnya, PBH Peradi juga menjalin komunikasi dengan sejumlah organisasi lingkungan dan kelompok masyarakat sipil guna mengumpulkan data serta informasi pendukung terkait peristiwa tersebut.

"Beberapa pihak yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan sudah mulai berkoordinasi untuk melihat langkah apa yang bisa dilakukan," ujarnya.

Selain mengumpulkan laporan warga, PBH Peradi berencana mendorong pembahasan persoalan tersebut melalui forum bersama DPRD Balikpapan. 

Langkah itu dinilai penting untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan investigasi serta tindak lanjut yang dilakukan pemerintah dan pihak terkait.

BACA JUGA: DPRD Balikpapan Siapkan Penelusuran Sumber Debu yang Dikeluhkan Warga

BACA JUGA: Truk Galian C Tanpa Penutup Bikin Jalan APT Pranoto Berdebu, Warga Kesal

Ardiansyah menilai masyarakat membutuhkan informasi yang lebih lengkap mengenai asal-usul material debu yang tersebar di sejumlah wilayah kota.

Pasalnya, hingga kini penyebab pasti maupun hasil pemeriksaan kandungan debu tersebut belum diumumkan secara resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait