Pemkab Kukar Beri Bantuan Makanan Gratis untuk Kelompok Rentan
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat serahkan bantuan permakanan di Loa kulu.-Rahmat/Disway Kaltim-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM— Pemkab Kukar kembali menyalurkan bantuan makanan bagi kelompok rentan yang terdiri dari penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak terlantar.
Penyerahan bantuan dilakukan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Loa Kulu, Senin 22 Juni 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, mengatakan program bantuan makanan merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi.
"Kalau di Loa Kulu ada lima desa yang kita berikan bantuan permakanan. Ini merupakan program yang sangat baik dan insya Allah akan terus kita kembangkan untuk membantu warga yang membutuhkan, sehingga setiap warga memiliki bahan permakanan yang cukup untuk kehidupan sehari-hari mereka," kata Aulia.
Menurut dia, data penerima bantuan berasal dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang kemudian diverifikasi dan diolah oleh Dinas Sosial sebelum direalisasikan di lapangan.
BACA JUGA:RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Mulai Beroperasi, Bupati Kukar: Layani Warga Pesisir
Aulia menjelaskan, setiap kecamatan saat ini mendapatkan alokasi bantuan bagi sekitar 150 hingga 200 penerima manfaat.
Ke depan, jumlah penerima direncanakan akan terus ditingkatkan.
"Penerima bantuan tetap difokuskan pada masyarakat yang masuk desil 1 dan desil 2. Pokoknya desil 3 ke bawah masih menjadi target kita untuk mendapatkan bantuan," ujarnya.
BACA JUGA:Temuan BPK di Kukar, ASN Diduga Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun
Sementara itu, Camat Loa Kulu, Adriansyah, mengatakan bantuan sosial tersebut disalurkan kepada warga di lima desa, yakni Desa Rempanga, Desa Jembayan, Desa Jembayan Tengah, Desa Jembayan Dalam, dan Desa Loh Sumber.
Menurut Adriansyah, Desa Rempanga menjadi tuan rumah pelaksanaan penyaluran bantuan kali ini.
Ia menegaskan, proses penetapan penerima manfaat dilakukan melalui verifikasi berjenjang di tingkat desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.
"Bantuan pemerintah daerah ini memang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Karena itu datanya diverifikasi oleh desa dan tidak boleh overlap dengan bantuan lain yang sudah diterima masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
