Optimalkan Penataan Kawasan, Pemkab PPU Validasi Data Lahan Gang Komar
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.-(Disway Kaltim/ Achmad Syamsir Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terus mematangkan rencana penataan kawasan Gang Komar, Kecamatan Penajam.
Langkah ini diawali dengan memperketat validasi serta akurasi pendataan subjek dan objek tanah di wilayah tersebut agar program penataan berjalan tepat sasaran.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin menginstruksikan tim di lapangan untuk bergerak cermat.
Ia menekankan bahwa validitas data merupakan pondasi krusial bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dan menyusun langkah taktis ke depan.
BACA JUGA: Menatap IKN, PPU Siapkan Desa Cantik dan Desa Pedia sebagai Motor Digitalisasi
BACA JUGA: PPU Jadi Calon Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
“Fokus utama kita saat ini adalah memastikan data di lapangan benar-benar valid. Identifikasi harus dilakukan secara detail, terutama memverifikasi warga yang memiliki legalitas hukum atas tanahnya, baik berupa sertifikat, segel, maupun dokumen pendukung lainnya,” katanya, Senin, 15 Juni 2026.
Waris juga meminta camat dan lurah memprioritaskan pendataan pada zona-zona yang sebelumnya telah teridentifikasi dalam tinjauan lapangan.
Guna meminimalisasi kekeliruan data, Wakil Bupati mendesak instansi terkait untuk memperkuat jalur koordinasi dengan para Ketua RT setempat.
Peran Ketua RT dinilai sangat vital dalam menyuplai data riil mengenai jumlah warga, jumlah bangunan, hingga status kepemilikan lahan yang sebenarnya.
BACA JUGA: Hanya Mengalir Tengah Malam, Warga Gunung Seteleng Mengadu ke Bupati PPU soal Air Bersih
BACA JUGA: Pemkab PPU Matangkan Penataan Anjungan Penajam, Wabup Minta Data Rinci
Sebelumnya, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menuturkan rencana revitalisasi kawasan pesisir agar lebih tertata dan memiliki daya tarik wisata.
Program tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk sektor UMKM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
