SDN 003 Bontang Barat Menunggu Penyerahan ke Kutim
Pemkot Bontang berencana menyerahkan SDN 003 Bontang Barat ke Kutim.-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana menyerahkan SDN 003 Bontang Barat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, secara teritorial, wilayah sekolah tersebut masuk wilayah Kutim.
Hanya saja, hingga saat ini rencana tersebut belum bisa terealisasi karena masih menunggu kesiapan pemerintah daerah setempat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, proses penyelesaian status sekolah tersebut masih berjalan.
Selama ini pengelolaan SD 003 Bontang Barat masih berada di bawah Pemkot Bontang meski secara wilayah telah masuk Kutim.
BACA JUGA: PPDB SD Negeri di Bontang Kekurangan Murid, Pemkot Sebut Penyebabnya karena Ini
“Sampai saat ini kita masih berusaha menyelesaikan persoalan SD 003 Bontang Barat karena secara administrasi masuk wilayah Kutim, namun pengelolaannya masih di Bontang,” ujarnya.
Menurut Neni, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas wilayah bersifat final dan mengikat. Karena itu, Pemkot Bontang tidak akan mempertahankan pengelolaan sekolah tersebut dan akan melakukan pelepasan secara bertahap.
“Secara perlahan-lahan kita akan lepas. Secepatnya kita pindahkan, walaupun saat ini kita masih melakukan pembinaan di sana,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha menegaskan, pihaknya siap melepas SD 003. Namun, hal itu bergantung pada kesiapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengambil alih.
BACA JUGA: Pembangunan Sekolah Rakyat di Bontang Menunggu DED dari Pusat
“Kita siap saja melepas, tetapi yang paling penting adalah kesiapan Pemkab Kutim. Kami tidak ingin melepas jika mereka belum siap, karena yang akan terdampak adalah anak-anak yang bersekolah di sana,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kepentingan siswa menjadi prioritas utama. Pemkot Bontang tidak ingin proses administratif justru merugikan peserta didik.
Diketahui, sebelum Bontang menjadi daerah otonom, SD 003 berada di bawah naungan Disdikbud Bontang.
Namun setelah adanya putusan MK yang menetapkan wilayah tersebut sebagai bagian dari Kutai Timur, Pemkot Bontang tidak lagi mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
