Bankaltimtara

Simpang BJBJ Balikpapan yang Ambles Siap Diperbaiki Secara Permanen, Ini Kata BBPJN

Simpang BJBJ Balikpapan yang Ambles Siap Diperbaiki Secara Permanen, Ini Kata BBPJN

Ruas Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan yang ambles. -Chandra/ Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kondisi ruas Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan dipastikan akan mendapat penanganan permanen. 

Lokasinya tepatnya di simpang tiga BJBJ atau dekat Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, yang masih bergelombang dan mengalami patahan. 

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan terkait penanganan ruas jalan tersebut. 

“Betul, kami telah berkolaborasi dengan Dinas PU Balikpapan dan saat ini sudah dalam tahapan pembahasan. Penanganannya akan dilakukan oleh Dinas PU Kota Balikpapan,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Jumat 8 Mei 2026. 

Ia menjelaskan, perbaikan yang akan dilakukan bukan sekadar tambal sementara, melainkan penanganan permanen menggunakan metode bore pile. 

“Dalam bulan ini akan dilakukan penanganan permanen berupa bore pile,” katanya. 

Terkait estimasi pengerjaan, Yudi memperkirakan proses perbaikan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. 

BACA JUGA:Penurunan Berulang Jalan Syarifuddin Yoes, Akademisi Ungkap Dugaan Pipa Bocor hingga Tanah Jenuh

“Sekitar tiga bulan,” singkatnya. 

Selama masa pengerjaan, arus lalu lintas di kawasan tersebut juga akan diatur untuk menghindari kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. 

“Ada rekayasa dari kepolisian dan perhubungan,” tambahnya lagi. 

Seperti diketahui, ruas Jalan Syarifuddin Yoes di kawasan simpang tiga BJBJ menjadi perhatian masyarakat karena kondisi jalan yang bergelombang dan mengalami patahan. 

Dari pantauan Nomorsatukaltim, aspal yang sempat digunakan untuk menambal ruas jalan tersebut tampak kembali rusak. 

Permukaan jalan kembali bergelombang dan ambles di beberapa titik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait