DPRD Kaltim Tolak Wacana Penghapusan Bankeu oleh Pemerintah Provinsi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menolak wacana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) dalam struktur APBD provinsi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi mengatakan, skema tersebut tetap diperlukan dan menjadi bagian dari kesepakatan internal legislatif, yang telah disampaikan dalam forum pembahasan beberapa hari lalu.
Menurut Darlis, pada forum tersebut, tidak terdapat perubahan terhadap hasil kesepakatan internal legislatif.
Seluruh usulan, termasuk terkait bantuan keuangan, tetap disampaikan sebagaimana hasil pembahasan di DPRD.
BACA JUGA: Pemkab Kutai Timur Soroti Wacana Penghapusan Bankeu, Berdampak Serius ke Daerah
“Saya lihat dokumen yang disampaikan Ketua DPRD itu tidak ada yang diubah. Semua murni hasil kesepakatan internal DPR, termasuk bantuan keuangan,” ujarnya dihubungi Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, DPRD telah menyampaikan berbagai usulan yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Usulan tersebut dihimpun melalui proses reses dan menjadi bagian dari prioritas, yang diharapkan dapat diakomodasi dalam kebijakan anggaran daerah.
Darlis menyebut, bantuan keuangan selama ini menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.
BACA JUGA: Bankeu ke Kabupaten/Kota Berpotensi Berkurang, Sekda Kaltim: Tuntaskan Belanja Wajib Dulu
Terutama, yang tidak sepenuhnya dapat dijangkau, melalui program organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai, polemik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim selama ini salah satunya dipicu oleh adanya dorongan untuk menghapus skema bankeu.
Padahal, menurutnya, ruang tersebut berkaitan dengan fungsi representasi anggota DPRD terhadap konstituen di daerah pemilihan.
“Kalau bankeu itu ditutup, sama saja menghilangkan ruang keterwakilan kami sebagai anggota dewan yang berbasis dapil,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
