7.746 Pekerja Outsourcing di Balikpapan Didominasi Sektor Migas dan Jasa
Pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan beraktivitas di kawasan kilang milik Pertamina.-ist/PT KPB-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 7.746 pekerja masih berada dalam sistem outsourcing. Sebagian besar bekerja di sektor migas dan jasa.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Balikpapan, Nurka, menjelaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan bukan berada di Pemkot Balikpapan.
"Fungsi pengawasan berada pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur melalui pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan," ujar Nurka saat ditemui, pada Rabu 30 April 2026.
Ia menyebut, pengawasan tersebut mencakup penegakan norma ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Mengkhawatirkan! Kasus Bunuh Diri di Balikpapan Naik Tajam di Awal 2026
Seperti persoalan upah, hubungan industrial, serta jaminan sosial pekerja.
Sementara itu, Disnaker Balikpapan memiliki peran pada aspek pencegahan.
Pemerintah kota melakukan pembinaan melalui sosialisasi dan penyebarluasan informasi terkait peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
"Disnaker kota bertugas untuk melakukan pencegahan agar hal-hal tersebut tidak terjadi."
BACA JUGA:RSIA Sayang Ibu Dipaksa Berubah Jadi RSUD, Ini yang Akan Didapat
"Yaitu dengan melakukan pembinaan berupa sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial ketenagakerjaan," urainya.
Secara regulasi, sistem outsourcing di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Aturan tersebut membuka ruang penggunaan tenaga alih daya oleh perusahaan dengan ketentuan tertentu, termasuk perlindungan hak pekerja.
Di sisi lain, tuntutan penghapusan outsourcing yang telah disuarakan sejak era reformasi kembali menguat menjelang Hari Buruh. Isu ini juga sempat menjadi janji politik di tingkat nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
