Bankaltimtara

Pemkot Balikpapan Evaluasi 100 Tower Seluler, Bangunan Berisiko Terancam Dibongkar

Pemkot Balikpapan Evaluasi 100 Tower Seluler, Bangunan Berisiko Terancam Dibongkar

Pemkot Balikpapan berencana menertibkan tower BTS yang dinilai berisiko dan izinnya sudah kedaluwarsa.-(Ilustrasi/ Freepik)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan penataan ulang menara telekomunikasi (tower) yang tersebar di sejumlah kawasan. 

Fokus awal diarahkan pada tower BTS yang sudah tidak berfungsi, izin habis, hingga bangunan yang dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Langkah itu muncul setelah adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Balikpapan. Warga menyoroti keberadaan beberapa tower lama di area permukiman yang dinilai perlu diperiksa ulang dari sisi konstruksi maupun legalitasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Erriansyah Haryono mengatakan, pemerintah saat ini memulai tahap pendataan ulang seluruh menara telekomunikasi sebagai dasar penertiban.

BACA JUGA: Operator Seluler Diminta Investasi di Mahulu, Kadiskomifo: Tower BTS Sudah Kami Siapkan

BACA JUGA: Anggota Komisi I DPRD Kritik Semrawutnya Pembangunan Tower BTS di Kawasan Kumuh

"Langkah pertama pembaruan data. Sejak 2022 kewenangan pengelolaan tower berada di pemerintah pusat. Daerah lebih pada pengawasan, termasuk melalui Persetujuan Bangunan Gedung," katanya.

Pendataan itu mencakup jumlah tower, lokasi, kondisi fisik bangunan, status perizinan, serta potensi risiko terhadap lingkungan sekitar. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan tindakan lanjutan.

Apabila ditemukan bangunan bermasalah, pemerintah menyiapkan opsi pembongkaran maupun pemotongan struktur tower. Terutama terhadap tower yang sudah tidak layak, mangkrak, atau berisiko terhadap keselamatan warga.

Namun penanganan disebut tidak dilakukan tergesa-gesa. Pemkot akan melibatkan lintas instansi agar setiap langkah sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Formulir Dukcapil Berubah, Pemkot Balikpapan Ingatkan Warga Jangan Salah Urus Dokumen

BACA JUGA: Ekonomi Balikpapan Tumbuh 10,24 Persen, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan Industri

Instansi yang disiapkan terlibat antara lain DPMPTSP Balikpapan serta Satpol PP Balikpapan. Selain aspek keselamatan, pemerintah juga menghitung dampak terhadap layanan komunikasi. 

Kemudian, dalam penertiban tower diminta tidak sampai mengganggu jaringan seluler yang digunakan masyarakat setiap hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: