Alasan PAMA PHK Pekerja di Kutim: Kapasitas Operasional Menurun
Human Resource Development (HRD) Tri Rahmat Soleh.-Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Manajemen PT Pamapersada Nusantara (Pama) akhirnya buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencuat di operasional Site KPCS Kutim.
Perusahaan menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian akibat potensi penurunan kapasitas kerja di salah satu area operasional.
Tri Rahmat Soleh selaku Human Resource Development (HRD), menyampaikan bahwa kondisi operasional perusahaan di Kutim memang terbagi dalam dua wilayah kerja utama. Yakni Bengalon dan Sangatta.
Dari dua area tersebut, terdapat indikasi penurunan aktivitas yang berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja.
“Area kerja kami di Kutai Timur dibagi dua, yakni Pengalon dan Sangatta. Berdasarkan perjanjian kerja yang ada, memang terdapat potensi salah satu area PJU kami akan mengalami penurunan kapasitas yang cukup signifikan,” ujar Tri.
BACA JUGA:Jelang Mukab V Kadin Kutim, Empat Nama Ambil Formulir, Persaingan Diprediksi Ketat
Ia menjelaskan, situasi tersebut membuat perusahaan harus melakukan langkah strategis berupa normalisasi sumber daya manusia, agar tetap selaras dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Menurutnya, keputusan ini bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui pertimbangan matang berdasarkan kondisi riil perusahaan.
“Dengan kondisi itu, kami harus melakukan upaya normalisasi terhadap resources."
BACA JUGA:Beasiswa Kutim Tuntas 2026 tetap Jalan Meski di Tengah Efisiensi
"Ini adalah langkah yang tidak bisa dihindari agar operasional tetap berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Tri juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk kerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pemberi kerja.
Ia memastikan bahwa secara Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), pihak KPC tidak mengalami perubahan signifikan.
“Dari sisi customer, dalam hal ini KPC, tidak ada perubahan dalam RKAB. Namun sebagai kontraktor, kami tetap harus menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi di lapangan, khususnya di area tertentu yang mengalami penurunan kapasitas,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
