Mendagri Sentil Kepala Daerah: Korupsi dan Boros Anggaran Hancurkan Kepercayaan Publik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. -(Ist./ Dok. Kemendagri)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar menjaga integritas dan komitmen terhadap kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menilai praktik korupsi dan pemborosan anggaran dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Peringatan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), pada Rabu, 22 April 2026.
Menurut Mendagri, dua persoalan utama yang harus menjadi perhatian kepala daerah saat ini ialah korupsi dan inefisiensi penggunaan anggaran.
BACA JUGA: Aliansi Rakyat Kaltim Desak Gubernur Mundur, Soroti KKN hingga Tuntut Audit Kebijakan
BACA JUGA: Jam Aksi Sudah Habis, Para Demonstran Dipaksa Mundur oleh Aparat
"Tolonglah teman-teman kepala daerah, ini menjaga betul diri masing-masing, membuat kebijakan juga. Karena terutama dari kasus korupsi dan kasus inefisiensi. Dua ini, korupsi sama inefisiensi, pemborosan," kata Mendagri, Rabu (22/4/2026).
Menurut Tito, persepsi masyarakat saat ini sangat dipengaruhi pemberitaan media dan arus informasi digital.
Ketika terjadi operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau muncul kasus pemborosan anggaran, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi bisa meluas ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Tito menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi tingkat kepercayaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Turut Aksi di DPRD Kaltim, Lembaga Adat Dayak Desak Dewan Laksanakan Fungsi Pengawasan Secara Total
BACA JUGA: Dinkes Kaltim Siagakan Layanan Medis untuk Aksi 21 April, Ada 4 Titik Posko Kesehatan
Padahal, kepercayaan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pengajuan anggaran daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Meski begitu, Tito mengapresiasi banyak kepala daerah yang telah bekerja baik dan menghadirkan berbagai inovasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
