Keterlibatan Istri Perwira Polisi Jelang Aksi 21 April, Ini Respons Polda Kaltim
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim (AMK), salah satunya Irma Suryani (baju cokelat). (dok. AMK-ist/AMK-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, pada 21 April 2026 mendatang, cukup menarik perhatian warganet.
Pasalnya seorang istri perwira aktif kepolisian, diketahui turut terlibat dalam persiapan pelaksanaan aksi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Polda Kaltim menegaskan tidak ada konflik kepentingan dalam rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kaltim.
Meski ada keterlibatan sosok yang memiliki hubungan dengan anggota aktif Polri menjadi sorotan publik.
BACA JUGA:Polda Kaltim Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi Demonstrasi 21 April 2026
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk melayani setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.
“Dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, Polri wajib melayani dengan baik siapapun yang melaksanakan atau menggerakkan aksi tersebut,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Jumat 17 April 2026.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan bagi anggota Bhayangkari dalam beraktivitas di ranah publik, termasuk dalam kegiatan yang bersifat politis.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Plastik Belum Berdampak ke UMKM, Pemkot Balikpapan Buka Layanan Massal di 6 Kecamatan
“Bhayangkari boleh berpolitik, bahkan ada yang menjadi kepala daerah maupun legislatif,” katanya.
Menurutnya, pengamanan aksi tetap dilakukan secara proporsional dengan mengedepankan pelayanan kepada seluruh pihak, baik pengunjuk rasa maupun pihak yang menjadi sasaran aksi.
Polri, lanjut dia, berperan dalam memfasilitasi agar kegiatan unjuk rasa berjalan sesuai koridor hukum dan ketertiban umum.
“Tidak ada konflik, kita laksanakan pelayanan secara proporsional kepada siapapun itu,” tegasnya.
Terkait pengawasan internal, Yuliyanto menjelaskan bahwa fungsi Propam hanya mencakup personel Polri, sementara aktivitas keluarga berada di luar kewenangan langsung institusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

