Bankaltimtara

Kendaraan ODOL hingga Kemacetan, Jadi Topik RDP Komisi III bersama Dishub Samarinda

 Kendaraan ODOL hingga Kemacetan, Jadi Topik RDP Komisi III bersama Dishub Samarinda

Kendaraan odol, kemacetan lalu lintas hingga pengelolaan parkir menjadi topik pembahasan RDP Komisi III DPRD Samarinda bersama Dishub Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi III DPRD Samarinda mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025. 

Evaluasi tersebut menyoroti sejumlah persoalan transportasi, mulai dari pengelolaan parkir, kemacetan, hingga penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Evaluasi dilakukan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi III DPRD Samarinda dan Dishub Samarinda yang membahas capaian fisik dan keuangan 2025, sekaligus usulan program tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebutkan dari total anggaran Dishub sekitar Rp115 miliar, realisasinya di angka Rp108 miliar.

BACA JUGA: Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Samarinda, Begini Tanggapan Polresta Samarinda

BACA JUGA: Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penegakan dimulai Juni 2025

“Sisanya sekitar Rp7 miliar akan dialokasikan kembali karena ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana serta adanya sisa kontrak yang terpangkas dengan sendirinya,” ujar Deni usai rapat, Selasa (13/1/2025).

Selain itu, Komisi III juga menyoroti persoalan parkir dan kendaraan ODOL yang kerap dikeluhkan masyarakat. 

Dishub diminta menjelaskan formulasi penanganan kedua isu tersebut, termasuk dampak aktivitas Pasar Pagi terhadap kepadatan lalu lintas di Jalan KH Khalid.

“Kita khawatir pembukaan Pasar Pagi akan meningkatkan kemacetan, termasuk dampaknya terhadap arus lalu lintas dan traffic light di sekitar kawasan itu,” kata Deni.

BACA JUGA: Terapkan Parkir Progresif, Dishub Samarinda Keluhkan Minimnya Lahan di Pasar Pagi

BACA JUGA: Dishub Samarinda Kembali Tertibkan Parkir Kontainer, Kali Ini Puluhan Kendaraan di Palaran Digembosi

Terkait penertiban kendaraan ODOL, Deni menyampaikan bahwa pengawasan masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya alat uji kendaraan berat di lokasi pemeriksaan.

“Kalau kita mau melakukan uji kendaraan berat, alatnya harus tersedia dan sesuai standar. Saat ini kita belum sepenuhnya tahu kapasitas kendaraan berat yang beroperasi di Samarinda. Karena itu kami mendorong agar pengadaan alat tersebut tetap dimasukkan dalam anggaran dan akan kami perjuangkan di TAPD,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait