Tugu Burung Tiung di Paser Tuai Kontroversi, Begini Kata Pemkab
Tugu Burung Tiong atau maskot Kabupaten Paser yang dibangun kembali usai mengalami kerusakan.-Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Tugu Maskot Kabupaten Paser berupa bangunan Burung Tiung menuai kontroversi, saat dibangun kembali usai mengalami kerusakan.
Banyak komentar masyarakat di sosial media yang berpendapat terkait bentuk Tugu Burung Tiung, tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 38 Tahun 2022.
Berdasarkan penjelasan Perbub, Tugu Burung Tiung berbentuk mengepakkan sayap dan berdiri diatas sebuah tonggak kayu setinggi 8 depa.
Namun saat dilakukan perbaikan, Tugu Maskot Burung Tiong yang terletak di Jalan Jendral Sudirman KM 5 Kecamatan Tanah Grogot itu hanya mengubah arah dari bentuk patung burung tiong sebelumnya.
BACA JUGA:Ribuan UMKM di Paser Belum Mengantongi Izin, DPMPTSP Ungkap Kendalanya
Menurut Kepala Disporapar Paser, Kurniawan, bentuk tugu yang menuai komentar publik tersebut belum sepenuhnya rampung dan akan dilakukan perbaikan.
"Untuk saat ini masih dalam tahap pengerjaan, makanya kami masih memperhatikan berbagai saran dan masukan yang ada," kata Kurniawan, Minggu 11 Januari 2026.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 2026 di Paser Capai 75 Persen, Besok Batas Waktu Terakhir
Tahap perbaikan yang dimaksud sebatas perbaikan warna, sementara perbaikan fisik bangunan akan diusulkan dan menyusun perencanaan kembali agar sesuai berdasarkan Perbup.
BACA JUGA:DBD di Paser 2025 Capai 243 Kasus, Tren Naik Hingga Pertengahan Tahun
"Karena waktu yang terbatas APBD perubahan dan masukan sebelumnya, jadi kami hanya merehabilitasi bentuk awal burung dengan tata letak menghadap ke jalan, tanpa bermaksud tidak mengikuti Perbub," ujarnya.
Dia tak menampik terkait bentuk bangunan Tugu Burung Tiung yang mengalami kesalahan, namun tak bisa segera ditangani.
Sebab pada tahun ini pemerintah daerah terfokus pada pelaksanaan pembangunan venue olahraga.
BACA JUGA:DBD di Paser 2025 Capai 243 Kasus, Tren Naik Hingga Pertengahan Tahun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

