Dishub Samarinda Gembosi Ban Kontainer Parkir Liar di Kawasan Jembatan Mahulu
Dishub Samarinda saat lakukan penggembosan Ban Kontainer yang parkir di Jembatan Mahulu. -Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dishub Samarinda menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir liar di sekitar Jembatan Mahulu, tepatnya dari sisi Kelurahan Loa Buah, Senin 5 Januari 2026 siang.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan atensi khusus Dishub, karena kawasan Jembatan Mahulu sudah lama tidak dilakukan patroli rutin.
“Ini memang atensi kami dari Dishub Kota Samarinda. Kami sudah lama sekali tidak patroli di Jembatan Mahulu ini,” ujar Duri saat di lokasi.
BACA JUGA:Terkendala SDM, Pengoperasian Insinerator Sampah di Samarinda Ditunda
Penertiban dilakukan setelah petugas Dishub berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas Loa Buah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga kendaraan yang parkir di bahu jalan menuju jembatan.
BACA JUGA:Akademisi Hukum Balikpapan: KUHP Baru Tidak Bisa Pidanakan Kritik Faktual
Yakni satu truk tangki, satu mobil pikap, dan satu unit kontainer yang ditinggal kepala traktor.
“Untuk truk tangki dan pikap, kami lakukan penggembosan ban. Di tempat yang sama juga ada kontainer yang sudah ditinggal head traktornya, itu juga kami gembosi bannya,” jelas Duri.
Menurut Duri, parkir kendaraan berat di bahu jalan, terutama di akses naik jembatan, sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang rambu larangan berhenti dan parkir.
BACA JUGA:Bahayakan Pengendara Karena Parkir Sembarangan, Dishub Samarinda Tertibkan Kontainer di Ringroad I
Ia menegaskan, tindakan tegas ini merupakan peringatan terakhir bagi para sopir agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

