Bankaltimtara

Akibat Bocornya Limbah di SCP, DLH Samarinda Perketat Pembinaan Limbah Perusahaan

Akibat Bocornya Limbah di SCP,  DLH Samarinda Perketat Pembinaan Limbah Perusahaan

Tempat Bocornya Limbah Mall SCP yang menimbulkan bau tidak sedap di Masyarakat. -Rahmat/Disway Kaltim -

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Samarinda akan memerketat pengawasan limbah sejumlah perusahaan di Kota Tepian.

Hal ini dilakukan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan, termasuk Mal SCP dan Hotel Mercure.

Kepala DLH Samarinda, Suwarso, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan lapangan serta penanganan darurat setelah menerima laporan adanya bau menyengat dan kebocoran limbah dari fasilitas pengelolaan air limbah (IPAL).

BACA JUGA:Dermaga Harapan Baru Siap Dibangun 2026, Dishub Samarinda Target Tambah PAD dan Hidupkan Wisata Sungai

Suwarso menyebut bahwa untuk kasus SCP, tim DLH langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari berbagai media sosial yang beredar. Adanya kebocoran Instalasi pembuangan Limbah menjadi pemicu utama bau tersebut.

“Hari itu juga tim saya turun, cek kondisi lapangan. Untuk jangka pendek disarankan dilakukan penyedotan. Jangka panjang, kami beri waktu 3–4 hari untuk memasang pompa tambahan."

"Saat ini satu pompa sudah dipasang, satu unit lainnya disiapkan sebagai cadangan kalau terjadi kerusakan,” ujarnya, saat ditemui di Inspektorat,Senin 24 November 2025.

BACA JUGA:Prostitusi di Kawasan Loa Hui Masih Ada, Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan

Saat ditanya soal kemungkinan adanya denda lingkungan, Suwarso menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Bidang Penataan DLH. Namun ia menegaskan bahwa seluruh sanksi administratif akan diproses sesuai ketentuan.

“Soal denda nanti disampaikan oleh bidang penataan. Yang jelas, respon SCP cukup baik. Kami fokus dulu pada penanganan teknis agar dampaknya ke masyarakat tidak semakin luas,” kata Suwarso.

Selain SCP, DLH juga menangani persoalan limbah dari Hotel Mercure. Suwarso mengatakan bahwa pihak hotel telah dipanggil untuk klarifikasi setelah ditemukan bau dari sistem IPAL.

“Sudah ada perbaikan, tapi keluarnya bau masih ada. Maka kami panggil manajemen untuk mengetahui rencana aksi lanjutan. Kami berikan waktu dua minggu, dengan pernyataan tertulis di atas materai, agar mereka melakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurut Suwarso, progres perbaikan dari pihak hotel sudah berjalan, namun belum sepenuhnya memenuhi standar.

DLH Samarinda juga melakukan langkah lebih luas dengan memanggil seluruh perusahaan yang berpotensi menghasilkan limbah. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 19 November 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: