Tragedi Kubangan KM 8 Balikpapan: Pengembang Sinar Mas Land Pasang Pagar Seng
Pengembang Sinar Mas Land memasang pagar di sekitar kawasan kubangan yang menelang 6 korban jiwa.-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Setelah 6 anak meninggal di kubangan air bekas land clearing di Kilometer 8, Balikpapan Utara, pihak pengembang Sinar Mas Land mulai menutup seluruh sisi area dengan pagar seng.
Pemasangan dilakukan sejak Rabu 19 November 2025 puku 16.30 Wita, setelah DPRD Balikpapan melalui Komisi III memberi tenggat 2x24 jam untuk menutup seluruh titik berbahaya yang sebelumnya terbuka tanpa pembatas.
Perusahaan menyebut, pemagaran itu merupakan langkah awal pengamanan.
"Pemagaran sudah kami laksanakan. Pagar seng dipastikan selesai dalam 4 hari ke depan agar tidak ada lagi potensi musibah," kata perwakilan Land Acquisition, Permit & Security Kalimantan Dept. SinarMas Land, Piratno.
BACA JUGA: Polda Kaltim akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Tenggelamnya 6 Anak di Kubangan KM 8 Balikpapan
Pengembang menjelaskan proyek di lokasi tersebut masih berada pada tahap awal, yakni proses pembukaan lahan untuk membuat akses jalan tembus dari Kilometer 8 menuju kawasan Grand City.
Tanah di area kubangan disebut berada di luar inti kawasan pengembangan dan merupakan lahan milik warga yang sempat ditawarkan untuk dibeli.
"Proyek ini masih baru. Land clearing otomatis membuat ada area yang terkupas," tuturnya dalam keterangan yang diterima media ini, pada Kamis 20 November 2025.
Selain pemasangan pagar, manajemen juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga enam korban dan menyebut sudah memberikan santunan.
"Kami sangat berbelasungkawa dan memohon maaf sedalam-dalamnya. Santunan telah diserahkan di Kantor Camat, disaksikan pihak kelurahan, RT dan LPM," ujarnya.
SinarMas Land juga menyatakan, terkait kawasan tersebut sudah dijaga sejak lama oleh 7 petugas keamanan yang berpatroli secara mobile. Mereka mengaku kerap mengingatkan anak-anak agar tidak masuk ke area pengerjaan.
"Kalau ada yang memancing atau bermain, langsung kami larang karena berbahaya," tegasnya.
Meski demikian, keluarga korban menilai langkah itu belum cukup. Mereka menegaskan bahwa tragedi ini terjadi karena area lahan terbuka dibiarkan tanpa pagar, tanpa portal, dan tanpa peringatan sejak pertama kali digusur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
