Bankaltimtara

Kasus Bilqis Jadi Alarm, Polresta Balikpapan Perketat Pengawasan TPPO di Gerbang IKN

Kasus Bilqis Jadi Alarm, Polresta Balikpapan Perketat Pengawasan TPPO di Gerbang IKN

Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan (kanan) dan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Staf Utama Operasi (Karorenmin Stamaops) Mabes Polri, Brigjen Pol Puji Santoso (kiri) saat berada di Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kasus penculikan dan penjualan anak bernama Bilqis (4) yang terjadi di Makassar dan berujung pada upaya perdagangan ke Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi menjadi alarm kewaspadaan bagi aparat di daerah transit. 

Sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Polresta Balikpapan menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Wakapolresta Balikpapan AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan Balikpapan menjadi salah satu wilayah dengan kerawanan TPPO karena mobilitas penduduk yang tinggi. 

Menurutnya, berdasarkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap di Balikpapan, media sosial masih menjadi sarana paling dominan dalam perekrutan korban.

BACA JUGA: Pria Paruh Baya di Sebulu Kukar Cabuli ABG 15 Tahun hingga Hamil 6 Minggu

Data yang dipaparkannya menunjukkan, 72,8 persen pelaku kasus TPPO, memanfaatkan media sosial sebagai sarana merekrut korban.

"Pelaku menggunakan Michat, Instagram, WhatsApp, dan Telegram untuk menjerat korban-korbannya," ungkap AKBP Hendrik,  belum lama ini.

Adapun sepanjang tahun 2025, Polresta Balikpapan mencatat dua kasus TPPO dengan karakteristik yang menurutnya cukup memprihatinkan. 

Kasus pertama yakni melibatkan pelaku yang memperdagangkan kekasihnya sendiri, sementara kasus kedua mengungkap jaringan operator yang menargetkan anak-anak di bawah umur.

BACA JUGA: Polda Kaltim Dalami Eksploitasi Seksual di Sekitar IKN, Tindaklanjuti Dugaan Muncikari Online

AKBP Hendrik juga menyebut bahwa dengan populasi 764 ribu jiwa, Kota Minyak ini menampung sekitar 30 ribu warga non-permanen yang berdatangan akibat proyek strategis nasional.

"Mobilitas penduduk yang tinggi memicu potensi kerawanan sosial yang dapat berujung pada praktik perdagangan orang," jelas AKBP Hendrik.

Pemetaan wilayah menunjukkan setiap kecamatan memiliki tingkat risiko berbeda. Balikpapan Selatan dan Tengah menghadapi ancaman tinggi karena konsentrasi kawasan hiburan dan perdagangan. 

Sementara itu, Balikpapan Barat dan Timur rentan karena aksesnya yang menghubungkan lintas provinsi dan destinasi wisata alam yang bisa dieksploitasi pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: