Bankaltimtara

DLH Samarinda Kawal Perbaikan Sistem Limbah Mall SCP, Siapkan Penerapan Denda Lingkungan Tahun Depan

DLH Samarinda Kawal Perbaikan Sistem Limbah Mall SCP, Siapkan Penerapan Denda Lingkungan Tahun Depan

Pertemuan antara pihak Mall SCP dan DLH Samarinda terkait bocornya limbah ke parit jalan. -Rahmat/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memastikan penanganan kebocoran limbah milik perusahaan SCP yang sempat mencemari parit drainase di kawasan Jalan Melawarman kini terus diawasi ketat.

Pihak perusahaan telah melakukan sejumlah langkah perbaikan, termasuk pemasangan dan penambahan pompa baru untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Samarinda, Nur Saidah menjelaskan, langkah-langkah perbaikan itu dipaparkan langsung oleh pihak perusahaan dalam rapat yang digelar di kantor DLH Samarinda pada Kamis, 13 November 2025.

“Dari pihak SCP sudah datang dan memaparkan tindak lanjutnya. Mereka sudah memasang pompa, membersihkan area yang tercemar, dan menambah pompa cadangan untuk antisipasi darurat. Jadi kalau nanti ada kejadian lagi, mereka sudah siap,” ujar Nur Saidah.

BACA JUGA: Terima Aduan Warga Terhadap Bau Tidak Sedap, DLH Samarinda Temukan Kebocoran Limbah di Mall SCP

BACA JUGA: DLH Samarinda Siapkan 80 Operator untuk 10 Tempat Insinerator

Ia menyebut, kebocoran limbah sebelumnya terjadi karena pompa utama sempat rusak selama dua pekan, menyebabkan air limbah meluap hingga ke drainase jalan.

“Pompa yang digunakan harus memiliki daya besar karena jarak penyalurannya cukup jauh. Ketika pompanya rusak dan tak segera diganti, dampaknya air limbah itu meluber ke parit,” jelasnya.

Selain memastikan perbaikan teknis, DLH juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah domestik sesuai standar, termasuk memastikan aliran limbah dari dapur atau kantin melewati sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan.

“Limbah domestik itu pasti mengandung lemak dan minyak, sehingga kalau belum diolah, baunya kuat. Kalau sudah melewati IPAL dan memenuhi baku mutu, airnya mestinya sudah aman,” katanya.

BACA JUGA: Tak Bisa Lagi Dibuang Sembarangan, DLHK Berau Awasi Limbah B3 Lewat Aplikasi SPEED

BACA JUGA: Respons Temuan Limbah Berbahaya di TPA, DLHK Berau Siapkan 10 Titik Pengelolaan Sampah B3

DLH Samarinda juga menyiapkan penerapan denda administratif bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan.

Meski regulasinya sudah ada, pelaksanaannya baru akan dimulai setelah perangkat pendukung, seperti sistem penagihan dan operator denda, siap di tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: