MoU dengan Paser, PPU Dijatah 150 Liter Per Detik dari SPAM Regional Longkali
Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Guna pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemkab Paser telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait pembangunan Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) Regional Longkali.
Penandatangan MoU diteken Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin dan Bupati Paser, Fahmi Fadli, dilakukan di Aula PT Kideco Jaya Agung, Kabupaten Paser, pekan lalu.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT), Abdul Rasyid mengatakan, SPAM Regional Longkali berkapasitas 200 liter per detik.
Skemanya, nanti pemerintah daerah membeli air curah dari pengelola, yakni pihak Pemprov Kaltim.
BACA JUGA: SPAM Long Kali, DPUPR PPU Leading Sector Bangun Tangki hingga Sambungan Rumah
BACA JUGA: Bangun SPAM Long Kali, Bupati PPU akan Teken MoU dengan Pemprov dan Pemkab Paser
"Kabupaten PPU mendapatkan jatah 150 liter per detik dan 50 liter per detik Kabupaten Paser," kata Rasyid, Rabu 24 September 2025.
Dalam skema ini, pengguna membeli air yang sudah diolah dari instalasi pengolahan air untuk memenuhi kebutuhan yang diukur dan ditagih berdasarkan volume pemakaian.
Pembangunan SPAM Regional Longkali itu akan dilakukan Pemprov Kaltim, termasuk Water Treatment Plant (WTP) Instalasi Pengolahan Air (IPA), jaringan perpipaan utama, pompa booster hingga pembebasan lahan.
Anggarannya diperkirakan mencapai hingga Rp350 miliar dari APBD Kaltim. "Kalau kami (Pemkab PPU) nanti penyambungan pipa utama yang terdapat di Babulu," jelasnya.
BACA JUGA: Pemkab PPU Anggarkan Rp16 Miliar untuk Optimalisasi SPAM Pamsimas Air Bersih
BACA JUGA: Pemkab PPU Kolaborasikan SPAM dan Pamsimas demi Air Bersih Merata di PPU
Diinformasikan, reservoir offtake atau tempat penampungan air olahan dari IPA Rintik yang mencakup Desa Rintik, Gunung Intan, Gunung Makmur, Gunung Mulia.
Sedangkan, reservoir offtake kedua berlokasi di Babulu Darat, dimana mencakup untuk pendistribusian air bagi masyarakat Labangka, Labangka Darat dan Babulu Laut, Kecamatan Babulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
