Bankaltimtara

APBD Defisit, DPRD Kukar Tolak Penyertaan Modal Rp 21 Miliar ke Bankaltimtara

APBD Defisit, DPRD Kukar Tolak Penyertaan Modal Rp 21 Miliar ke Bankaltimtara

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2025.-Ari/Disway Kaltim-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kukar menolak rencana penyertaan modal sebesar Rp21 miliar ke Bankaltimtara pada APBD Perubahan 2025.

Keputusan ini muncul dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar Selasa 23 September 2025 malam.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kukar. Turut hadir Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025.

BACA JUGA:Mahasiswa Sepakat akan Turun Aksi Jika Beasiswa Kukar Idaman Tak Segera Cair

Hampir seluruh fraksi menolak rencana tersebut dengan alasan kondisi keuangan daerah yang tengah defisit.

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menegaskan bahwa langkah itu diambil setelah melalui pembahasan panjang.

BACA JUGA:Mahasiswa Unikarta Tagih Janji Pencairan Beasiswa Kukar Idaman, Audiensi dengan Bupati

Dengan memertimbangkan kondisi fiskal yang tidak memungkinkan.

“Pembahasan yang kita lakukan juga menyoroti adanya rencana penyertaan modal ke Bankaltimtara,” ujarnya seusai rapat.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas fraksi sepakat menolak penyertaan modal itu karena kondisi APBD sedang defisit.

“Hampir seluruh fraksi tidak setuju karena dalam kondisi defisit ini seharusnya yang diprioritaskan adalah kegiatan yang lebih mendesak,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menanggapi keputusan tersebut dengan sikap terbuka.

BACA JUGA:Menteri Pariwisata Janjikan Festival Erau Masuk Event Unggulan Nasional

Ia menekankan bahwa penolakan hanya berlaku pada penyertaan modal, bukan keseluruhan kebijakan APBD Perubahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait