Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Pemkot Balikpapan Maksimalkan PAD dari UMKM dan Event Nasional
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin.-Chandra/Disway Kaltim -
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Pemkot Balikpapan tengah memersiapkan langkah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan rencana pemotongan dana transfer dari pusat.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan bahwa fokus utama yang sedang didorong yakni: potensi pajak daerah, memperkuat sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan mengembangkan ekosistem ekonomi berbasis event.
Ia juga menegaskan proyeksi PAD terus diarahkan agar memberi kontribusi signifikan terhadap anggaran.
“Target kami jelas, ketergantungan terhadap dana transfer harus berkurang. Pada 2025 masih sekitar 70 persen, tapi 2030 kami ingin tekan jadi 55 persen,” katanya, Senin 8 September 2025.
Salah satu terobosan yang dijalankan Pemkot adalah digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi.
Langkah ini dilakukan agar sistem penerimaan lebih transparan, akurat, dan mudah diawasi.
Digitalisasi juga mendukung pemasangan alat rekam transaksi di berbagai sektor usaha, mulai dari restoran hingga hotel.
“Dengan sistem ini, potensi kebocoran bisa ditekan dan kepatuhan wajib pajak meningkat,” tegas Muhaimin.
Selain pajak, penguatan UMKM menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan PAD.
Pemkot mengupayakan stimulus serta pembinaan agar pelaku UMKM lebih siap bersaing, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan ketika event berskala besar digelar di Balikpapan.
“UMKM harus ikut tumbuh sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi di kota ini,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan juga mengandalkan penyelenggaraan acara berskala nasional dan regional untuk menggerakkan sektor jasa.
Seperti perhotelan, transportasi, dan kuliner. Hampir setiap bulan, direncanakan ada event besar agar perputaran uang tetap tinggi.
“Semakin banyak event, semakin besar multiplier effect untuk ekonomi lokal. Ini otomatis meningkatkan PAD,” ujar Muhaimin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
