Bankaltimtara

Rp13 Miliar untuk Menata Kawasan Kumuh di Penajam Paser Utara

Rp13 Miliar untuk Menata Kawasan Kumuh di Penajam Paser Utara

Kepala Disperkimtan Kabupaten PPU, Riviana Noor.-Awal/Nomorsatukaltim-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Penataan kawasan kumuh dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) secara kontinyu. Titiknya masing-masing di Kecamatan Penajam dan Sepaku.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten PPU, Riviana Noor mengatakan, untuk program penataan kawasan kumuh dapat sokongan anggaran belasan miliar bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

"Supporting anggaran dari Pemprov Kaltim untuk penataan Kawasan kumuh Rp13 miliar," ucap Riviana, Minggu 7 September 2025.

Program penataan kawasan kumuh menyasar dua kelurahan, yakni Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku. Dia mengatakan, untuk di Penajam sekitar wilayah eks Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU.

BACA JUGA: Perusahaan di PPU Wajib Memiliki Tim Penyelamat Serta Alat Pemadam Kebakaran

BACA JUGA: Pemkab PPU Siapkan Rp4 Miliar untuk Program Kartu Penajam Cerdas, Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening

"Bagaimana membuat daerah atau satu kawasan tersebut kekumuhannya dapat berkurang atau indah kembali," jelas Riviana.

Wilayah yang disasar penataan kawasan kumuh juga akan dibangun dan dipercantik dengan terdapatnya ruang terbuka hijau (RTH).

Sementara untuk pengerjaan saat ini pemasangan hydrant atau alat pemadam api di lingkungan warga, serta percepatan pemenuhan air bersih.

"Ada RTH atau publik area yang bisa digunakan oleh masyarakat. Jadi ditata sedemikian rupa agar terlihat semakin cantik dan terlepas dari kekumuhan," terangnya.

BACA JUGA: Cegah Terjadinya Ketimpangan Wilayah PPU dengan IKN, Bupati: Pembangunan Harus Selaras

BACA JUGA: Tersedia 9.463 Hektare Tambak, Perikanan Budidaya di PPU Masih Hadapi Beragam Tantangan

Untuk diketahui, terdapat 7 indikator dapat disebut kawasan kumuh, yakni mulai bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, sistem penyediaan air minum, dan proteksi kebakaran.

"Kalau tahun lalu yang ditangani itu sebagian jalan dan lingkungan oleh Pemprov Kaltim. Sedangkan 2025 dilanjutkan dengan hydrant serta air bersih," tandas Riviana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: