Pengamat Hukum Soroti Kekerasan Aparat di Jakarta, Polresta Samarinda Pastikan Pengamanan Demo Tetap Humanis
Personel Polresta Samarinda mengawal salah satu aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.-Mayang Sari-Disway Kaltim
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (Ojol) akibat dilindas mobil rantis Brimob saat aksi massa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam menimbulkan sorotan tajam terhadap perilaku aparat kepolisian.
Pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai peristiwa itu menunjukkan ketidakmampuan Polri belajar dari pengalaman masa lalu.
Menurut Herdiansyah, korban bukan bagian dari demonstran dan seharusnya tidak terkena dampak dari pengamanan aparat.
Ia menyebut kejadian ini bukan sekadar kekerasan di lapangan, tetapi perilaku yang biadab.
"Nyawa manusia seolah tidak dihargai. Tindakan brutal seperti ini seharusnya menjadi pelajaran, tapi Polri tampaknya belum belajar dari pengalaman sejarah," ujar Herdiansyah, Jumat (29/8/2025).
BACA JUGA : Prabowo Kecewa dengan Tindakan Aparat Lindas Driver Ojol Sampai Tewas, Sanksi Sudah Disiapkan
Herdiansyah menegaskan, tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada petugas di lapangan.
Menurutnya, Kapolri perlu mengambil tanggung jawab penuh, bahkan mundur adalah bentuk pertanggungjawaban yang layak.
"Kapolri harus menunjukkan tanggung jawab atas tindakan anggotanya. Presiden pun perlu menyatakan sikap tegas bahwa ada problem serius di tubuh Polri," katanya.
Pengamat hukum ini juga mengingatkan risiko keterlibatan militer jika kekacauan terus berlanjut.
BACA JUGA : Audiensi dengan Wali Kota Balikpapan Batal, Aliansi Bakwan Ultimatum Pemkot
Ia menyoroti indikasi peran militer dalam meredam massa di depan Mako Brimob dan mengingatkan risiko sejarah yang berulang.
"Kalau situasi semakin tidak terkendali, militer bisa masuk dan mengambil alih peran seolah penyelamat. Sejarah 1998 mengingatkan kita risiko seperti itu," ujarnya.
Herdiansyah menekankan pentingnya gerakan masyarakat sipil yang terorganisir, terpimpin, dan terkonsolidasi agar kemarahan publik tidak menimbulkan chaos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
