Balikpapan Rancang Ulang Arah Pembangunan Lewat RPJMD Baru
Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan bersama Pemkot Balikapan di Lantai 8, Gedung Parkir Klandasan.-salsabila/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.
Langkah awal penyusunan RPJMD ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Balikpapan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD yakni Yono Suherman, pada Senin (21/4/2025).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan bahwa penyusunan RPJMD kali ini dilakukan dengan pendekatan evaluatif, menyeluruh dan adaptif terhadap dinamika kota.
"Kami belajar dari perjalanan lima tahun terakhir. Banyak pencapaian, tapi juga tantangan yang belum tertangani dengan baik."
BACA JUGA:Usai Mencuri di Dua Lokasi, Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Persiapan Hari Kemerdekaan Mendatang, Kesbangpol Balikpapan Buka Tahapan Seleksi Paskibra
"Maka, RPJMD ini menjadi ruang untuk mengoreksi arah, memperbaiki strategi, dan menyusun rencana kerja yang benar-benar berdampak bagi warga," katanya dalam sambutan membuka Rapat Paripurna, yang berlangsung di Lantai 8, Gedung Parkir Klandasan.
Ia menyebut, integrasi hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun sebelumnya dan masukan DPRD menjadi komponen penting dalam proses perencanaan.
Pemerintah pun berkomitmen mengawal ketat pelaksanaan RPJMD dengan pemantauan berkala agar arah pembangunan tetap sesuai jalur.
"Pemantauan kami lakukan rutin tiap bulan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk keseriusan kami memastikan pembangunan tidak menyimpang dari rencana yang telah disusun bersama," tegas Bagus.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Yono Suherman menekankan, RPJMD tidak boleh menjadi dokumen yang lahir dari ruang rapat tertutup.
BACA JUGA: Kurangi Over Kapasitas, Puluhan Tahanan Rutan Balikpapan Dipindahkan ke Lapas Samarinda
Menurutnya, rencana pembangunan lima tahunan ini harus menjadi cerminan aspirasi warga yang nyata.
"RPJMD bukan dokumen teknokrat semata. Ia harus jadi milik rakyat. Maka partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi sangat penting agar arah pembangunan bisa menyentuh kebutuhan riil warga Balikpapan," ungkap pria yang kerap disapa Yono itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

