Bankaltimtara

Ramai Kasus Bilqis, Pakar Pendidikan Beberkan Cara Ajari Anak Waspadai Orang Asing

Ramai Kasus Bilqis, Pakar Pendidikan Beberkan Cara Ajari Anak Waspadai Orang Asing

Kasus penculikan Bilqis (4) di Makassar kembali memicu kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan anak. -(Ilustrasi/ Freepik)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kasus penculikan Bilqis (4) di Makassar kembali memicu kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan anak. 

Peristiwa yang ramai diperbincangkan publik itu menjadi penanda bahwa kewaspadaan terhadap ancaman dari orang asing harus diperkuat sejak dini.

Data Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas) Polri menunjukkan kasus penculikan anak masih terjadi dari tahun ke tahun. Sepanjang 2019–2023, tercatat 1.018 korban penculikan, dengan 97 di antaranya merupakan anak-anak. 

Sementara pada periode Januari–12 November 2025, terdapat 221 kasus penculikan di Indonesia. Sebagian besar korbannya berusia di atas 51 tahun (82 orang), disusul korban di bawah 20 tahun (50 orang). 

BACA JUGA: Kasus Bilqis Jadi Alarm, Polresta Balikpapan Perketat Pengawasan TPPO di Gerbang IKN

Anak tetap menjadi target rentan karena lebih mudah dipengaruhi dan dibawa pergi melalui bujuk rayu sederhana seperti makanan atau hadiah.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Pemerhati Pendidikan Anak Universitas Mulawarman (Unmul), Prof. Dr. H. Muh. Amir Masruhim, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menanamkan keberanian dan pemahaman pada anak untuk menolak ajakan maupun pemberian dari orang yang tidak dikenal.

“Ini harus ada keberanian dari sang anak. Tetapi, pendidikan yang maksimal juga dari orang tuanya. Sehingga, mereka tidak mudah diperdaya oleh orang lain yang tidak dikenalnya,” katanya, Kamis 13 November 2025.

Ia mengingatkan orang tua untuk mengajarkan identitas dasar kepada anak sejak usia dini—mulai dari nama lengkap, alamat, hingga nama orang tua. Menurutnya, anak usia taman kanak-kanak umumnya sudah mampu memahami informasi tersebut.

BACA JUGA: Mahyunadi Wacanakan Pendataan Siswa Gemulai, untuk Pembinaan Karakter

Prof. Amir juga menyoroti kebiasaan memberikan gawai kepada anak sebagai cara agar mereka tenang ketika orang tua bekerja. Meski umum terjadi, kebiasaan itu dinilainya berisiko bila tidak disertai pendampingan, terutama karena anak bisa terpapar media sosial.

“Pengawasan orang tua dalam hal ini harus ekstra dilakukan. Berikan pemahaman kepada anak agar tidak sembarangan membagikan sesuatu di sosial media. Apalagi, yang berkaitan dengan informasi pribadi,” terangnya.

Ia mendorong orang tua membiasakan anak meminta izin sebelum melakukan sesuatu atau pergi ke suatu tempat. Kebiasaan ini, menurutnya, harus diterapkan baik di rumah maupun di sekolah, mengingat sejumlah kasus terjadi di luar pengawasan orang tua.

“Orang tua harus bisa menjadi rumah yang aman buat anak. Dengan sering melakukan diskusi bersama. Komunikasi yang sering dibangun bersama anak membuat mereka merasa aman,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: