Bankaltimtara

Pemkot Balikpapan Siap Ubah Aset Puskib Jadi Ruang Publik, Bagus Susetyo: Kami Ingin Bangun Taman Terbuka

Pemkot Balikpapan Siap Ubah Aset Puskib Jadi Ruang Publik, Bagus Susetyo: Kami Ingin Bangun Taman Terbuka

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Suseto-Salsabila-Disway Kaltim

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan keinginan untuk mengubah lahan Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) menjadi taman kota terbuka hijau, apabila pengelolaannya resmi diserahkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Langkah itu menjadi bagian dari sinkronisasi tata ruang dan pengelolaan aset daerah antara Pemkot dan Pemprov.

Sehingga, pemanfaatan lahan strategis di Balikpapan sejalan dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan aset Puskib berlokasi di kawasan yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi ruang publik hijau. 

"Puskib merupakan aset Pemprov. Jika nantinya diserahkan ke pemerintah kota, akan kami manfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. Itu akan jadi taman kota di tengah kawasan strategis," ungkap Bagus saat diwawancara Nomorsatukaltim pada Rabu 5 November 2025.

BACA JUGA:Kebakaran di Klandasan Ilir, Polisi Berlakukan Contraflow di Sekitar Bank Danamon hingga Dinkes Balikpapan

Ia menegaskan, sinkronisasi tata ruang penting dilakukan agar pemanfaatan lahan di Balikpapan tetap sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disusun.

"Balikpapan satu-satunya kota di Kaltim yang RDTR-nya sudah lengkap di seluruh kecamatan. Jadi, pemanfaatan ruang bisa diarahkan sesuai peruntukan dan fungsinya," jelasnya.

Selain Puskib, Pemkot Balikpapan juga memanfaatkan sejumlah lahan milik daerah untuk pembangunan kolam retensi air di wilayah padat penduduk sebagai upaya pengendalian banjir.

Menurut Bagus, penataan ruang kota harus mengedepankan keseimbangan antara fungsi lingkungan dan aktivitas ekonomi.

"Prinsipnya, tata ruang harus menjawab kebutuhan warga tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Balikpapan Sarankan Pemkot Serahkan Videotron ke Perumda agar Hasilkan PAD

Ia menyebut, Pemkot terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk menghindari tumpang tindih kewenangan aset di lapangan.

Bagus menilai, sinkronisasi tersebut menjadi penting karena sebagian lahan strategis di Balikpapan masih berstatus milik provinsi, termasuk yang berada di jalur utama kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait